BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Amir (40), warga Bungur, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, mendapatkan 31 jahitan di kakinya. Rekannya, Hajran (35) mengalami cedera pada bagian pinggang dan bahu. Mereka berdua korban tabrak lari di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 4 pada Rabu (29/3/2017) siang.
Saat itu keduannya akan mengunjungi keluarganya di Natai Pelingkau. Namun saat mereka berhenti di luar badan jalan, sepeda motor yang mereka kendarai dihantam dari belakang oleh pengendara Kawasaki KLX 150 yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Kontan Amir dan Hajran terpental beberapa meter. Sialnya, bukannya memberikan pertolongan, pengendara trail KLX yang masih mengenakan seragam terabasan lengkap tersebut langsung melarikan diri dan memacu kendaraannya ke arah Bundaran Pangkalan Lima.
"Korban Amir mendapat 31 jahitan sementara Hajran cidera pada pinggang dan bahu, sementara kendaraan pada bagian tebeng hancur," kata Yusuf, rekan kedua korban, pada Borneonews, Jumat (31/3/2017).
Sementara ini petunjuk terhadap pelaku tabrak lari hanya berupa serpihan cover body warna hitam strip hijau dan kuning bertuliskan O Neal. Keluarga korban berharap pelaku tabrak lari bertanggung jawab untuk mengganti biaya pengobatan, dan memperbaiki kendaraan mereka. (KOKO SULISTYO/B-10)








