BORNEONEWS, Buntok - DPRD Barito Selatan (Barsel) ingatkan semua badan usaha dan perusahaan wajib sukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta berskala besar maupun kecil wajib menyukseskan JKN.
"Mereka wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata Tamarzam kepada Borneonews, Sabtu (1/4/2017).
Dengan begitu, lanjut dia, merupakan bukti nyata bahwa badan usaha berkomitmen memenuhi hak dasar para pekerja.
Menurutnya, badan usaha wajib mematuhi ketentuan undang-undang karena sebagai pekerja hak dan kewajiban mereka perlu diperhatikan.
Pemberian jaminan kesehatan bagi pekerja, lanjut dia, secara nyata mendukung optimalisasi kerja mereka. "Untuk itu saya mengajak badan usaha berperan aktif menyukseskan program nasional di bidang kesehatan pekerja," ucap dia. Dengan begitu, lanjut dia, sesuai dengan target nasional bahwa pada 2019 seluruh masyarakat menikmati layanan kesehatan. (URIUTU DJAPER/B-2)








