BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Hasanudin, memberikan sinyal tanda setuju dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan desanya ke kawasan Sungai Kudung, yang berjarak sekitar 57 kilometer dari lokasi desa saat ini.
"Kalau pusat pemerintahan desa kita dipindahkan oleh pemerintah kabupaten ke kawasan itu (Sungai Kudung), manfaat utama yang bisa dirasakan di antaranya soal informasi yang tidak ketinggalan, hemat biaya dalam melakukan konsultasi atau perjalanan, dan pemantauan oleh pemerintah kabupaten bisa lebih dekat dari sebelumnya," kata Hasanudin saat berada di Kuala Pembuang, Minggu (2/4/2017).
Ia menegaskan, rencana Pemkab Seruyan memindahkah pusat pemerintah Desa Sungai Perlu ke lokasi baru bukan berarti memindahkan lokasi desa secara keseluruhan.
"Fokus pemindahan hanya terkait lokasi pemerintahan desa kita saja. Bukan berarti rencana itu akan berdampak terhadap kesulitan warga yang ingin memperoleh pelayanan di desa," ujarnya.
Namun terkait rencana itu, pihak desa tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat untuk mendapatkan persetujuan bersama.
"Nanti soal itu akan kita bahas bersama dengan warga desa dengan beragam saran dan masukan yang akan disampaikan. Mengingat rencana pemindahan pusat pemerintahan desa sangat erat kaitannya langsung dengan seluruh warga desa," ungkap dia. (PARNEN/B-3)







