BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer menyampaikan, hari ini , Senin (3/4/2017), dewan setempat akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan 8 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Sebelum disahkan, nanti akan ada penyampaikan pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap 8 buah Raperda itu. "Selanjutnya, penetapan 8 Raperda menjadi Perda," ujar Gumer, Senin (3/4/2017) pagi ini.
Terkait pelaksanaan rapat tersebut, Gumer mengingatkan kepada semua pihak yang diundang supaya dapat hadir 15 menit sebelum rapat dimulai.
Hal itu supaya rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Rapat dimulai pukul 09.00 WIB, supaya semua undangan dapat hadir sebelum rapat dimulai," ucap dia. (EPRA SENTOSA/B-5)








