BORNEONEWS, Sampit – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum memiliki ketua defenitif, setelah ketua sebelumnya, Hamidan IJ Biring dipidana penjara karena kasus korupsi. Namun tampaknya tidak lama lagi DAD akan memiliki ketua baru, mengingat panitia musyawarah daerah (Musda) sudah dibentuk beberapa waktu lalu.
“Panitia Musda sudah dibentuk beberapa waktu lalu, Haji Maslan Jailani ditunjuk sebagai ketua panitia, dan Irfan sekretarisnya, kini panitia tinggal menunggu SK,” kata Wakil Ketua DAD Kotim, Untung TR, kepada Borneonews.co.id, Senin (3/4/2017).
Menurut Untung, setelah SK keluar, panitia secepatnya akan melakukan rapat penyusunan anggaran Musda, setelah itu rapat final anggaran dan dilanjutkan penentuan tanggal Musda.
Musda sendiri, menurut Untung, ditargetkan pada Mei 2017 mendatang. Mengingat petunjuk dari DAD Provinsi agar Musda di DAD Kotim bisa dipercepat meskipun sesuai SK, kepengurusan di bawah Ketua Hamidan baru akan habis pada Agustus 2017. Namun, Musda akan dilakukan pada Mei dan Agustus sudah dilakukan pelantikan untuk ketua baru.
Saat ini untuk menjalankan roda kelambagaan adat DAD Kotim dikomandoi oleh Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh DAD Provinsi yakni Abdul Wahid yang dalam keperngurusan DAD menjabat sebagai Wakil Ketua I.
Ia ditunjuk sebagai Plt setelah Hamidan resmi ditahan atas kasus korupsi dana hibah di DAD Kotim, Hamidan dinonaktifkan sebagai ketua DAD, dan kini ia mendekam di sel tahanan sebagai narapidana setelah Pengadilan Tipikor Palangkaraya menyatakannya terbukti melakukan korups, ia dijatuhi hukuman selama 15 bulan penjara.(NACO/B-5)








