BORNEONEWS, Sampit – Untuk menduduki jabatan sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) memang tidak mudah, ada 19 suara yang diperbutkan dalam musyawarah daerah (Musda) yang akan digelar pada Mei mendatang. Sebagian besar suara berasal dari setiap ketua DAD Kecamatan.
“Total keseluruhan suara ada 19, berasal dar 17 suara ketua DAD Kecamatan, satu suara dari DAD Kabupaten dan satu suara dari DAD Provinsi,” kata Wakil Ketua DAD Kotim Untung TR, di Sampit, Senin (3/4/2017).
Dikatakan Untung, untuk pemilih yang berasal dari ketua DAD Kecamatan tidak ada kendala, meski ada beberapa jabatan kepengurusan yang sudah habis, namun berdasarkan saran DAD Provinsi diminta untuk diperpanjang sampai tuntas pelaksanaan Musda.
Karena kalau harus melaksanakan Musda untuk DAD Kecamatan menurut Untung akan memakan waktu lama lagi, sehingga solusi, saran dan masukan dari DAD Provinsi, SK yang sudah habis tinggal diperpanjang saja.
“Jabatan ketua DAD yang habis itu ada beberapa diantaranya Ketua DAD Kota Besi, Cempaga Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang dan Telawang, setelah diperpanjang nanti status mereka tetap defenitif bukan Plt, karena perpanjangan ini tidak hanya untuk jabatan ketuanya saja tapi keseluruhan kepengurusan yang ada di dalamnya,” tukasnya.
Dari itu setelah panitia dibentuk saat ini, dan tahapan mulai dari penerbitan SK panitia, penyusunan anggaran dan rapat final dilaksanakan tinggal menentukan waktunya saja, kapan tanggal pemilihan ditentukan. “Kalau sudah ditentukan tinggal penjaringannya saja,” pungkasnya. (NACO/B-5)








