BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan MTQ ke 48 di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun ini ada yang berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu. Yakni peserta MTQ dibatasi hingga usia 24 tahun. Sementara tahun lalu hanya usia 21 tahun.
"Tahun ini ada perubahan tingkat usia peserta dewasa. Tahun lalu 21 tahun sekarang peserta remaja dibatasi hingga maksimal usia 24 tahun," kata Wakil Ketua LPTQ Kobar, Kamaludin, Senin (3/4/2017).
Sehingga kata dia, peserta tahun lalu yang kini sudah berusia 22 tahun bisa kembali mengikuti MTQ. "Aturan itu sudah kita sepakati dan sudah kita informasikan kepada perwakilan di enam kecamatan se-Kobar. Sehingga hal ini tidak akan diperdebatkan lagi nantinya," jelas Kamaludin.
MTQ ke 48 tingkat Kabupaten akan dimulai pada 15 April dan berakhir 20 April 2017. "Kami harap nantinya Kecamatan Kotawaringin Lama bisa menjadi tuan rumah yang baik dan bisa memuaskan seluruh kafilah dan official," pungkasnya. (CECEP HERDI/B-2)








