BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menindaklanjuti rencana pemekaran kelurahan pada dua kecamatan setempat.

"Kan yang diajukan itu Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya, kecamatan yang besar di Kota Palangka Raya ini," ungkap Riduanto kepada Borneonews, Senin (3/4/2017).

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya, jumlah penduduknya sangat banyak namun luas wilayahnya terbatas.

"Kami minta Pemko dapat menindaklanjuti rencana pemekaran wilayah kelurahan di dua kecamatan tersebut," kata Riduanto. (TESTI PRISCILLA/B-8)