BORNEONEWS, Palangka Raya - Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalimat inilah yang dilontarkan Aris Purnomo (35 tahun), pelaku pencurian kendaraan bermotor ketika ditanyai mengenai perasaannya masuk penjaga lagi, Senin (3/4/2017).

"Dibilang sakit, memang sakit dalam penjara. Tapi apa boleh buat, memang keadaan seperti itu. Ya diterima saja. Saya berani berbuat, ya berani bertanggung jawab," kata Aris.

Dia menuturkan, kasus awal yang menjeratnya divonis 5 bulan adalah kepemilihan senjata tajam. Penangananya dulu juga di Polsek Pahandut. Kala itu, Aris ngamuk sambil mengayunkan senjata tajamnya di kawasan Lapangan Sanaman Mantikai, Palangka Raya.

Saat ditanya apakah kapok masuk penjara, Aris menjawab kapok meskipun raut wajahnya seperti setengah-tengah. "Mudah-mudahan kalau sudah keluar, tidak maling lagi," akunya.

Aris sudah dikaruniai satu anak yang masih anak-anak. Namun anaknya ikut nenek di wilayah Kabupaten Kapuas. Sedangkan istrinya, sudah meninggal dunia.

Sebelum masuk penjara, Aris sebenarnya bekerja serabutan. Mulai dari kuli bangunan sampai tukang parkir. "Motor ini sebenarnya tidak saya jual. Mau saya gunakan untuk kerja saja. Jadi setelah mengambil, saya ke Bereng Bengkel. Tapi plat motor saya lepas di Jalan Seth Adji,"

"Karena tidak ada kerjaan, saya berangkat ke Basarang. Di sana dapat kerja. Setelah selesai, saya balik lagi ke Palangka Raya. Nah baru ketika perjalanan ke sini (Palangka Raya) saya ditangkap di daerah Pilang," tutur Aris. (BUDI YULIANTO/B-8)