BORNEONEWS, Muara Teweh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara telah berupaya menangani kasus kekerasan terhadap pelajar dan guru yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Istiqomah, Pondok Pesantren Istiqomah, Muara Teweh. Namun tidak berhasil.

Kepala Kementerian Agama Barito Utara Tuaini Ismail didampingi staf Tata Usaha Daldiri menuturkan, penanganan terhadap peristiwa kekerasan terhadap guru dan pelajar di Madrasah Tsanawiyah Istiqomah itu telah dilakukan sejak Senin (20/3/2017) atau beberapa saat setelah peristiwa terjadi.

Menurut dia, begitu mendapat informasi mengenai perkara tersebut, pihaknya langsung melakukan mediasi antara pihak yang terlibat, yakni guru berinisial RA (orang tua pelajar korban pemukulan) dan guru berinisial SM (pelaku pemukulan yang kemudian dipukul balik oleh RA).

“Dalam mediasi tersebut RA dan SM mau sepakat didamaikan dan sudah membuat pernyataan damai secara tertulis,” ujar Tuaini kepada Borneonews, Senin (3/4/2017).

Kesepakatan damai antara kedua guru tersebut diketahui oleh suami masing-masing. Beberapa hari kemudian ada salah seorang orang tua siswa yang tidak menerima atas pemukulan yang dilakukan SM terhadap anaknya, dan melaporkan hal itu ke polisi.

Hal itu pun berimbas pada dibatalkannya kesepakatan damai antara AR dan SM. SM mencabut kesepakatan dan melaporkan RA ke polisi. Selanjutnya RA juga melaporkan kekerasan yang dilakukan SM kepada anaknya ke polisi.

“Kita kemudian melakukan pertemuan lagi untuk mendamaikan persoalan ini dengan mengundang para orang tua atau wali yang anaknya dipukul oleh SM. Namun saat itu RA tidak dapat hadir karena mendampingi anaknya di kantor polisi,” ucap Tuaini. 

Hasil dari pertemuan itu, para orang tua atau wali lainnya sepakat berdamai. Sedangkan satu orang tua pelajar yang telah melapor ke polisi belum sepakat berdamai, demikian pula dengan guru RA yang dalam hal ini juga melapor ke polisi, lantaran SM melaporkannya ke polisi.

“Sekarang untuk kedua guru itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kita sudah mengupayakan agar masalah ini diselesaikan secara damai, tetapi masih belum bisa,” katanya. (RAMADHANI/B-3)