BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli berharap musyawarah daerah (Musda) pemilihan ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini tanpa voting, akan tetapi melalui musyawarah mufakat.
“Kalau keinginan saya jangan sampai puting tapi melalui sistem musyawarah mufakat, sesuai asas kita orang Dayak,” kata Jhon, Selasa (4/4/2017) di DPRD Kotim.
Sehingga, ke depannya, menurut Jhon, kelembagaan adat ini bisa diperbaiki dengan harapan marwahnya bisa kembali dan mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat, baik itu masyarakat dayak maupuan tidak.
Karena dalam visi misi DAD menurut Jhon adalah sosial dengan menghimpun masyarakat Dayak sebagai pengayom, baik itu dalam hal menyelesaikan masalah secara adat.
“Dari itu bagaimana kedepan kepengurusan DAD ini orang di dalamnya adalah orang yang beradat itu harapan kami,” tukas Politisi PDI Perjuangan ini.
Keinginan Jhon sendiri bukan tanpa alasan mengingat di masa kepemimpinan Hamidan IJ Biring yang kini jadi narapidana dalam kasus tindak pidana korupsi tubuh kelembagaan adat itu sempat goyang, mengingat pengurus terbelah.
Bahkan ada sejumlah kepengurusan yang dirombak secara sepihak dan tidak prosedural sehingga sempat membuat lembaga itu sempat beberapa kali bermasalah dan pengurus DAD saling lapor, hingga membuat Hamidan terseret ke jeruji besi atas laporan pertanggungjawaban fiktif dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah kepada DAD. (NACO/B-5)








