BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara meminta, penetapan tarif di rumah sakit umum daerah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan pasien yang berobat. Hal ini dilontarkan oleh anggota DPRD Barito Utara, Helma Nuari Fernando saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD Muara Teweh, Senin (3/4/2017).

“Mengenai tarif, kita harus samakan dengan pendapatan masyarakat, supaya pasien berobat ke RSUD Muara Teweh dengan biaya lebih murah, sehingga manfaat RS bisa dirasakan semua pihak” ujar anggota Helma Nuari Fernando, kepada Borneonews, Selasa (4/4/2017).

Selain Helma Nuari Fernando, anggota DPRD lainnya, Purman Jaya menegaskan, tarif yang ditetapkan RSUD melalui Perbup jangan sampai mememberatkan dan merugikan para pasien.Sebab, dana berobat masyarakat sudah ditanggung oleh BPJS.

“Jangan sampai anggota DPRD dituding masyarakat, karena tidak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat soal tarif RSUD. Jangan sampai kami tidak nyaman dengan masyarakat” jelasnya.(RAMADHANI/B-8)