BORNEONEWS, Sampit - Tidak ingin ada tindakan curang dalam menentukan penempatan pedagang yang akan mengisi Pasar Eks Bioskop Mentaya, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, meminta pedagang menyiapkan persyaratannya. Di antaranya kartu keluarga (KK) dan harus berdomisili di Sampit.

Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan sebab bangunan pasar tersebut diprioritaskan untuk masyarakat Kotim yang ingin berjualan.

"Yang tidak memberikan berkas persyaratan, silakan keluar dari pasar, karena memang persyaratannya agak ketat," tegas Supian, Rabu (5/4/2017).

Karena tidak menginginkan adanya kecurigaan dari masyarakat yang menganggap adanya permainan antara pedagang dengan dinas terkait, maupun bupati dan wakil bupati atau pihak lain menyangkut pembagian los di Pasar Eks Mentaya tersebut.

"Ada beberapa tempat yang akan saya bagi langsung, saya akan hadir pada saat pengundian," ucap Supian.

Sesuai keinginannya, untuk pembagian los itu nanti akan diundi. Sehingga tidak ada kecenderungan berpihak kepada pedagang tertentu.

Selanjutnya, untuk kerapian juga akan diatur per los pasar yang ditempati. Dengan menetapkan tempat tertentu untuk pedagang sesuai apa yang dijualnya.

"Nanti yang berjualan kain di atas semuanya, kalau los kaset ya kaset semua, tidak bercampur dan tidak boleh pindah tempat," ujar Supian.

Ada sekitar 360 pedagang yang ada di pasar tersebut, sebagian yang tidak mendapatkan tempat diminta bersabar menunggu 50 los selanjutnya yang akan dibangun. (NOOR ANNISA/B-5)