BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono menyebut telah melayangkan surat panggilan ke pihak Rektorat Universitas Palangka Raya.

Surat panggilan itu untuk melakukan pemeriksaan, buntut pelaporan mahasiswa yang diduga dipukul oleh security saat mahasiswa dan pihak rektorat menggelar audiensi soal uang kuliah tunggal (UKT) di Aula Rahan, Rektorat Universitas Palangka Raya, Sabtu (1/4/2017).

"Kita sudah melayangkan surat untuk memeriksa pihak lembaga rektorat," kata Ismanto, Rabu (5/4/2017).

Ismanto berharap pihak rektorat kooperatif menyikapi hal ini. "Kita berharap segera datang dan dapat kita ambil keterangan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)