BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya, Riwan Hermanto mengatakan direncanakan akhir April 2017 ini blangko e-KTP sudah datang ke Puruk Cahu.

Dengan habisnya blangko e-KTP saat ini pihaknya masih mengeluarkan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP dan kondisi ini terjadi hampir diseluruh daerah.

Bila saat blangko e-KTP sudah datang, maka pihaknya pasti akan mengumumkan ke masyarakat dan untuk di desa akan melalui pemerintah desa.

"Sementara ini masyarakat diminta bersabar dulu dan fungsi dari surat keterangan pengganti e-KTP sama seperti fungsi e-KTP sebenarnya," tambahnya. (SUPRIADI/B-6)