BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mencegah penularan HIV/AIDS di kalangan napi, Lapas Klas IIB Pangkalan Bun telah menyiapkan tahapan pengobatan. Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kalapas, Suhaimi mengatakan, tahap awal petugas kesehatan melakukan pemeriksaan pada seluruh warga binaan.
Kemudian, sambung dia, warga binaan yang memiliki resiko tinggi penularan HIV/AIDS akan mengikuti program Provider Intensive Therapy and Counseling. "Ada petugas dari Dinkes yang rutin ke sini (Lapas Pangkalan Bun), merekalah yang menjalankan setiap tahapan. Kami hanya memfasilitasinya," terang Suhaimi kepada Borneonews, Rabu (5/4/2017).
Bagi warga binaan yang dinyatakan positif HIV/AIDS, terang Suhaimi, petugas kesehatan akan memberikan obat Antiretroviral Therapy (ARV) dan mendapatkan penyuluhan dari tenaga ahli di bidangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinkes Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jamin Ginting menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan obat dan petugasnya. "Semua pengobatan dan program tersebut gratis, karena mendapat subsidi pemerintah," ujar dia.
Saat ini, imbuh Jamin Ginting, Dinkes Kobar bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kobar gencar mencegah penularan HIV/AIDS. Semua kelompok resiko tinggi akan didorong untuk melakukan tes HIV/AIDS. "Semakin cepat dideteksi akan semakin mudah menanganinya. Selain rumah sakit dan Puskesmas yang ditunjuk, tes bisa melalui VCT Mobile," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)








