BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semua narapidana di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun memiliki hak sama untuk mendapatkan pengobatan HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan. "Tidak hanya orang yang bebas, warga binaan atau narapidana juga memiliki hak yang sama untuk mengakses kesehatan," ujar Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun melalui Plh Kalapas, Suhaimi, Rabu (5/4/2017).
Selama ini, lanjut dia, seluruh tenaga kesehatan untuk para warga binaan merupakan tenaga yang didatangkan dari Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat (Kobar). Pelayanan kesehatan dan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS juga diberikan bagi warga binaan.
"Tidak boleh ada seorangpun di lapas ini yang dianggap berbeda. Kita semua bersaudara. Kita harus punya keinginan untuk melayani," kata Suhaimi.
Menurut Suhaimi, narapidana juga merupakan warga negara yang juga memiliki hak sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama untuk pengobatan HIV/AIDS. "Semuanya ditanggung negara, kesehatan para warga binaan juga lebih terjamin," bebernya.
Meski saat ini warga binaan di Lapas Pangkalan Bun terus bertambah, hal tersebut tidak menyurutkan pihaknya untuk tetap memberikan layanan kesehatan bagi narapidana. Bahkan, kelebihan kapasitas di Lapas Pangkalan Bun di atas 100 persen. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)








