BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel), berhasil melumpuhkan gembong curanmor, Pancar bin Saharin (27 Tahun), warga Desa Tumpung Ulung Barito Timur, di Desa Sanggu Barito Selatan (Barsel). Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari Kepolsian menyebutkan, penangkapan tersangka ini terkait aksi curanmor pada tahun 2016 lalu di desa Pamait Buntok. Saat itu, ia melakukan aksinya bersama dua temannya Rafi dan Anto yang telah diringkus jajaran Polsek Dusun Selatan sebelumnya. Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa Pancar sedang berada di desa Sanggu, jajaran Polsek Dusun Selatan dipimpin Kapolsek AKP Budiono langsung menyisir ke desa Sanggu.

Saat dilakukan penangkapan, Pancar sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Tak mau buruannya lepas begitu saja, petugas langsung menghadiahi timah panas ke kedua kaki tersangka. “Pancar merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara tahun 2015 lalu terkait tindak pidana Curanmor,” kata kapolsek Dusel AKP Budiono kepada kepada Borneonews, Rabu (5/4/2017) pukul 15.30 WIB.

Ia mengungkapkan, tersangka merupakan otak tindak pidana Curanmor di desa Pamait beberapa waktu lalu dan telah tiga kali melakukan aksi Curanmor diberbagai tempat di kota Buntok. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mapolsek dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (URIUTU DJAPER/B-8).