BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga April 2017, ada 3 orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun, positif HIV/AIDS. Seorang di antaranya bahkan telah meninggal dunia.
"Satu orang telah meninggal, satu orang baru saja keluar. Sisanya, tinggal satu orang lagi masih tinggal di dalam," beber sumber Borneonews di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Rabu (5/4/2017).
Ia menyatakan, warga binaan merupakan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) ini merupakan satu orang narapidana dengan kasus narkoba, dan dua orang warga binaan umum. Meski terjangkit HIV/AIDS, mereka tetap menempati satu sel bersama napi lainnya, dan tidak ada diskriminasi.
Ia menegaskan identitas ODHA juga tidak dibocorkan. "Mereka baru diketahui tertular HIV/AIDS setelah menjalani VCT petugas dari Dinkes," sebutnya.
ODHA yang masih tinggal di Lapas Pangkalan Bun, lanjut dia, mendapat perawatan intensif seperti layaknya ODHA pada umumnya. Setiap bulan, mendapat obat antiretroviral therapy (ARV) dan therapy cotrim untuk menekan perkembangbiakan virus.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Muhammad Erfin Hidayat meminta narapidana yang terinfeksi HIV/AIDS tidak boleh diasingkan. Mereka memerlukan dukungan semua pihak dalam mempertahankan hidupnya.
"Kita akan tetap merahasiakan nama-nama mereka dan narapidana penderita HIV/AIDS akan diberikan konseling dan obat ARV untuk menjaga kondisi tubuhnya tetap stabil," jelasnya.
Erfin mengimbau warga yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS bisa memeriksakan diri ke klinik VCT RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan sejumlah puskesmas yang ditunjuk. "Kerahasiaan indentitas bakal dijamin oleh pihak konselor maupun tenaga medis yang melakukan tes," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)








