BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang di tahun 2016 masih bernama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat kritik dari kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya. Pasalnya, tenaga pendidik atau guru yang bertugas di daerah pinggiran, daerah terpencil atau daerah yang jauh dari pusat pemerintahan belum mendapatkan tunjangan khusus.
"Guru di daerah pinggiran belum mendapatkan tunjangan khusus sehingga kinerja tenaga guru kurang maksimal," ungkap Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah kepada Borneonews, Rabu (5/4/2017).
Oleh karena itu, lanjut Politisi Nasdem ini, DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk segera memberikan tunjangan kepada tenaga pendidik ini berupa tunjangan khusus sehingga proses belajar mengajar berjalan efektif.
Selain itu, kata Mukarramah, bantuan rutin bagi sekolah lingkup pemko masih sangat minim, terlebih minimnya bantuan rutin juga terjadi pada biaya peningkatan kapasitas guru. Berkaca dari hal tersebut, maka pemkot melalui tim anggaran diminta untuk dapat menganggarkan bantuan rutin sekolah, khsususnya bagi SD/SMP, termasuk pula anggaran untuk peningkatan kapasitas guru ataupun pelatihan guru.
"Padahal semua bisa dianggarkan terutama melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), yang ditruangkan dalam peraturan wali kota (perwali)," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-8)








