BORNEONEWS, Buntok – Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Barito Selatan, Erik Kusdaryanto siap menegakkan peraturan Daerah (Perda).

“Kita siap menegakkan perda, namun harus dilakukan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik,” kata Erik, Kamis (6/4/2017). Dia berjanji setelah pelantikan bupati dan wabup. Semua Perda di 2017 akan ditegakan.

Penegakan perda itu dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkat kontribusi terhadap PAD.

Sejauh ini pihaknya masih terus menerus gencar dalam menggelar sosialisasi terkait perda bagi masyarakat. Selain itu baik personil Satpol PP maupun anggota Damkar masih kurang.

Untuk itu pihaknya telah mengusulkan penambahan anggota pada musrenbang beberapa waktu lalu. "Kita berharap usulan penambahan anggota damkar dan satpol-pp itu bisa diakomodir dalam APBD-P nanti," harapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)