BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda bernama Sumiriyani alias Aziz (21 tahun) nekad menggondol mobil Ayla KH 1258 TE. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Rajawali VII, Palangka Raya pada Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga Jalan Pangkoh 1, Kabupaten Pulang Pisau itu kemudian ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Maliku, Pulang Pisau pada Kamis (6/4/2017) pagi. Penangkapan ini setelah aparat kepolisian menerima laporan korban pencurian Yusuf (40). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, peristiwa bermula ketika Aziz berjalan-jalan ke daerah Jalan Mahir Mahar lingkar luar pada Rabu (22/3/2017). Pelaku kemudian berbincang dengan pemilik warung yang tidak lain adalah Yusuf. Pelaku lalu bertanya apakah di warung itu masih mencari karyawan? Tak berselang lama, anak Yusuf datang. Ternyata anak Yusuf mengenal Aziz.

Setelah anak Yusuf mengajak mampir ke rumah, tanpa panjang lebar Aziz pun menerima tawaran itu. Di rumah Yusuf, Aziz kembali bertanya apakah ada kerjaan buat dirinya. Yusuf menjawab ada. Namun masih menunggu dan pekerjaan tersebut di bidang kayu. Aziz pun berminat. Yusuf kemudian menawarkan untuk tinggal di rumah. Tawaran itu pun kembali langsung diterima Aziz.

Pada Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, Aziz yang bangun tidur langsung memiliki niat mengambil mobil Yusuf. "Saat itu semuanya masih pada tidur. Saya melihat mobil terparkir lalu saya mengambil kunci dan langsung menghidupkan mobil tanpa seizin pemilik," terang Aziz.

Aziz kemudian membawa mobil tersebut ke tempat tinggalnya di Pangkoh 1, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. (BUDI YULIANTO/B-8)