BORNEONEWS, Palangka Raya - Menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN) atau Kepala Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas), Bambang P.S Brodjonegoro mengakui terminal antar kota antar provinsi (AKAP) WA Gara di jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kota Palangka Raya masih sepi.
Ia akui pula ada kendala teknis lantaran ada ruang kendali yang sekarang ditarik menjadi pusat. Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), ada kewenangan yang tadinya ada di pemerintah daerah sekarang dikembalikan ke pusat. Salah satunya pengelolaan terminal transportasi darat berklasifikasi A.
“Dalam UU tentang Pemda 23 tahun 2014 ada kewenangan yang tadinya Pemda dikembalikan ke pusat, salah satunya terminal kelas A. Nah terminal WA Gara adalah terminal A,” jelas Bambang ketika meninjau fasilitas umum tersebut, Kamis (6/4/2017).
Lalu adakah upaya meramaikan bangunan yang pembangunannya didanai APBN tersebut ? Bambang mengatakan pemerintah daerah harus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang dengan hal itu akan meramaikan dengan sendirinya. Ia pun menampik fasilitas yang sudah terbangun dengan dana sekitar Rp 500 miliar itu sebagai bangunan mubazir dan kurang perencanaan.
“Kita melihat Kalteng ke depan memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang cukup besar. Pertumbuhannya kan lumayan dan semakin menyebar, juga kaitannya dengan ekonomi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Dengan begitu kita harapkan akan mudah menambah perjalanan darat kota. Dengan begitu, tidak pas menganggap terminal tidak ada gunanya. Orang sering lupakan, jangan-jangan suatu saat ini malah kekecilan,” ulasnya. (ROZIQIN/B-8








