BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan upaya menggali dan menyerap potensi pajak dan retibusi daerah. Terbukti, hingga Maret 2017 ini capaian pajak dan retribusi daerah sudah mencapai 20 persen.
"Palangka Raya memiliki 36 retribusi daerah. Selama ini proses penarikan retribusinya telah berjalan dengan baik. Sejak Januari sampai Maret target capaiannya telah mencapai 20 persen lebih," ungkap Ikhwanudin, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) Daerah Kota Palangka Raya, Jumat (7/4/2017).
Untuk retribusi daerah, maka setidaknya ada 36 potensi retribusi yang telah digali dari 13 SKPD pada lingkup pemko.
Bagusnya setiap potensi retribusi telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda), terutama dalam hal untuk menarik retribusi. (TESTI PRISCILLA/B-6)








