BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Hasanudin, angkat bicara seputar informasi tentang jumlah warga di desanya yang tersisa tujuh kepala keluarga.
Hasanudin, Jumat (7/4/2017) membernarkan jumlah tersebut. Tetapi, mereka bermukim di desa induk atau desa lama, yakni lokasi pusat pelayanan pemerintahan desa.
"Puluhan kepala desa itu memang pindah lokasi desa induk menuju ke lokasi lain, seperti ke sekitar kawasan pelabuhan Teluk Segintung yang masih masuk dalam kawasan Desa Sungai Perlu," kata Hasanudin.
"Jarak dari lokasi desa induk ke kawasan pelabuhan itu sekitar 40 kilometer lebih. Jadi, pada intinya mereka yang pindah masih merupakan warga desa kami. Karena lokasinya masih masuk desa ini," imbuhnya.
Dia menambahkan, jumlah kepala keluarga di Desa Sungai Perlu sebanyak 32 jiwa secara keseluruhan. Tetapi, 25 di antaranya memilih meninggalkan pusat desa.
"Maklumlah di desa utama kami itu akses transportasinya masih sangat sulit. Saya pun memahami kesulitan warga desa," pungkasnya. (PARNEN/B-11)







