BORNEONEWS, Sampit – Penggunaan anggaran 2016 oleh pemerintah desa dalam waktu dekat akan diaudit oleh tim i Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur. Audit menjadi program rutin Inspektorat setiap tahun, bahkan sudah ada edaran Permendagri terkait hal tersebut. Dalam waktu dekat tim dari Inspektorat akan menggelar rapat internal dan kemudian turun ke tiap desa.

“Rencana minggu ketiga bulan ini (April) kami mulai turun, ada beberapa orang nanti yang akan turun melakukan pemeriksaan,” kata Inspektur Kabupaten Kotim, Otter, di Samit, Jumat (7/4/2017) dikonfirmasi Borneonews.co.id.

Untuk audit menurut Otter dipastikan akan memakan waktu cukup lama bahkan pihaknya tidak berani menargetkan kapan itu akan selesai. Karena semua tergantung dari berbagai faktor mulai dari lokasi desa yang akan diaudit, jumlah desa dan ruang lingkup, semua itu menurut Otter mempengaruhi.

“Dari itu tidak bisa kami tentukan berapa hari setiap desa itu bisa selesai diperiksa,” ujar Otter.

Seperti diketahui seluruh desa di Kotim mulai mendapatkan bantuan yang nilainya mencapai miliaran rupiah sejak 2015. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dari bantuan pemerintah daerah 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) yang nilainya mencapai Rp90 miliar.

Sementara Dana Desa (DD) yang digelontorkan melalui pemerintah pusat nilainya mencapai Rp45 miliar dan dibagi ke seluruh desa di Kotim. Bahkan tahun 2017 ini bantuan DD meningkat sekitar tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. (NACO/N).