BORNEONEWS, Sampit – Audit penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 yang dilakukan pada 2016 lalu, Inspektorat Kabupaten Kotim masih menemukan sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dilakukan pemerintah desa. Alhasil tidak sedikit rekomendasi dikeluarkan tim pemeriksaan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur, Otter, Jumat (7/4/2017) mengatakan, hal tersebut diakibatkan lemahnya sumber daya manusia (SDM) di lingkup aparatur desa itu sendiri.
“Contoh seperti pembelian motor dinas, masih kita temukan dibeli atas nama kadesnya. Tidak boleh seperti itu. Dan ini masih terjadi," kata Otter.
Selain itu juga ada beberapa kegiatan fisik dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) sehingga ada beberapa rekomendasi dari mereka untuk ditindaklanjuti.
“Tidak hanya itu ada pajak yang harus dibayar dalam ketentuannya wajib dibayar, selain itu desa harus menggunakan rekening pemerintah desa,” ujar Otter.
Dikatakan Otter, lemahnya SDM aparatur desa memang sulit diatasi, bahkan jika melihat dari kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh instansi terkait selama ini cukup memadai, namun persoalan seperti itu masih terjadi.
“Sulit memang, padahal bimtek sering saja dilakukan. Namun kalau urusan SDM ini sudah lemah memang sulit untuk dipaksakan,” pungkas Otter.(NACO/B-11)








