BORNEONEWS, Sampit - Pengamat sosial, hukum dan adat di Kotawaringin Timur (Kotim) Dias Manthongka mendukung langkah Inspektorat Kabupaten setempat yang memanggil salah satu oknum camat karena tidak membayar gaji stafnya. Bahkan menurutnya Inspektorat harus berani memberi sanksi tegas.

"Kita perlu memberikan dukungan kepada Inspektorat yang sudah mengambil langkah tepat kepada oknum camat yang diduga bermasalah berkaitan dengan gaji stafnya," kata Dias, Jumat (7/4/2017).

Dikatakan Dias tindakan camat itu seperti ingin menguji kesabaran Inspektorat, dari itu Dias meminta kepada Inspektorat agar tidak membiarkan sikap camat tersebt, karena mejadikan preseden buruk ditingkat pemerintahan kecamatan.

Dari itu Dias menginginkan agar oknum camat bisa pro aktif, kalau memang kenyataan di lapangan ada masalah lain ia meminta agar melaporkan ketasannya apa masalah yang sebenarnya terjadi, jangan sebaliknya terkesan menghindar.

Inspektur Inspektorat  Kotim Otter meminta agar salah satu camat di Kotim membayar gaji stafnya, karena sejak 2016 lalu hingga kini belum diselesaikan, ironisnya masalah ini terjadi sejak kepemimpinan camat sebelumnya.

Selain itu parahnya lagi oknum camat di Kecamatan itu dihubungi namun seakan tidak peduli hingga membuat Inspektorat geram dan akan melayangkan panggilan secara tertulis. (NACO/B-5)