BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi rupanya geram dengan kondisi lingkungan di Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya Sampit, di mana sebagian masyarakatnya masih ada yang suka buang sampah sembarangan. Sehingga, ia pun berwacana seandainya ada fatwa larangan buang sampah sembarangan.
"Seandainya bisa dibuat fatwakan lah? (Apakah buang sampah sembarangan itu) halal, haram. Atau wajib membuang ke tempatnya. Kalau memang bisa difatwakan haram, kita pasang spanduk saja sudah," seloroh Supian, Jumat (7/4/2017).
Keinginan Supian itu sejalan dengan kebijakannya mau menjadikan Sampit sebagai sebagai kota tujuan wisata yang bersih. Namun sejauh ini belum didukung penuh oleh warga yang masih membuang sampah sembarangan.
"Ada warga kadang kalau sudah banjir, got melimpah, pemerintah yang disalahkan. Coba kita merenung. Salahkan diri kita semua. Tanpa sadar, kita membuang sampah di got atau sungai. Walaupun cuma satu tapi kalau seribu orang di kota ini begitu, maka numpuk semuanya. Tersumbat gotnya air meluap menjadi banjir," contohnya.
Karena itu Supian kembali mengingatkan agar masyarakat cinta kebersihan dan kesehatan di antaranya dengan membuang sampah tepat pada tempat dan waktunya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar warga kembali giat gotong-royong agar Kotim menjadi tempat yang layak sebagai daerah tujuan wisata.
Menurutnya, dalam hal kebersihan kota kalau hanya mengandalkan petugas pemungut sampah tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan bisa Sampit menjadi kota yang bersih dan nyaman. (NOOR ANNISA/B-5)








