BORNEONEWS, Sukamara - Anggota Hakim Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun Ahmad Zuhri mengatakan, sebagian besar kasus perceraian di Sukamara disebabkan ketidakcocokkan dalam berumah tangga, sehingga kedua pasangan tersebut memilih untuk berpisah.

"Setiap kita tanyakan alasan pengajuan cerai, pasangan-pasangan tersebut selalu mengatakan bahwa mereka sudah tidak cocok lagi," kata Ahmad Zuhri, Jumat (7/4/2017).

Menurut Ahmad, alasan perceraian yang diajukan masyarakat memang bermacam-macam namun ketidak cocokan dalam berumah tangga mendominasi 50 kasusu perceraian yang pihaknya tangani saat ini.

"Untuk tahun 2017 ini, yang pengajuannya sudah masuk ke PA Pangkalan Bun kurang lebih sekitar 50 kasus." ucap Ahmad.

Menurutnya, dari 50 kasus tersebut 15 diataranya sudah mendapat putusan pengadilan karena pihak bersangkutan sudah mengikuti proses perceraian hingga tahap sidang.

"Pasangan yang mengajukan cerai ini ada yg sebagian sidang di Sukamara dan ada juga yang melakukan sidang di Pangkalan Bun," tuturnya .

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan sidang keliling yang pihaknya gelar di Kabupaten Sukamara ada 11 perkara yang ditangani atau disidangkan.

"Ke-11 kasus yang kita sidang hari ini terbagi menjadi beberapa perkara yakni satu perkara sidang isbad nikah, tujuh perkara gugat cerai dan dua  perkara sidang talak," terang Ahnad Zuhri. (NORHASANAH/B-5)