BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kendaraan roda dua dan roda empat yang disulap menjadi alat hiburan warga Pangkalan Bun bukan tidak menyebabkan masalah. Sepeda yang dimodifikasi layaknya kendaraan roda empat dihiasi dengan lampu namun tidak memiliki mesin serta berjalan dengan cara dikayuh itu mengganggu pengguna jalan raya di sekitar bundaran Pancasila Pangkalan Bun.
"Ya sering menghalangi jalan, karena jalurnya itu masuk di jalan umum. Harusnya mereka punya jalur khusus seperti di bundaran Simpang Lima Semarang yang tidak masuk di jalan raya," Andi, warga Pangkalan Bun.
Mobil-mobilan itu dimodifikasi sedemikian rupa menyerupai mobil PW atau kodok berjumla empat kursi penumpang.
"Kalau melewati satu kali putatan di bundaran ini sewanya Rp20 ribu. Kalau sampai jalan HM Rafii depan Pangkalan Bun Park itu Ro50 ribu," kata salah satu pengelola sepeda modifikasi hiburan itu.
Terkait keluhan sejumlah pengguna jalan, pengelola itu mengaku tak memiliki pilihan lain sebab tidak ada jalur khusus untuk sepeda modifikasi tersebut.
"Tidak ada jalannya (jalur khusus) lagi mas," katanya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra menyebut tak ada izin dari pihak kepolisin untuk operasional mereka di jalan raya. Sehingga hal itu dinilai sebagai pelanggaran lalu lintas.
"Sampai detik ini tidak ada izin, dan itu jelas melanggar dan membahayakan masyarakat pengguna jalan," kata Asdini. (CECEP HERDI/B-11)








