BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan membuat Pakta Integritas yang ditandangani Ketua KPU Agus Syukron Makmun disaksikan Bupati Seruyan Sudarsono, di ruang kerjanya, Senin (10/4/2017).

Dalam Pakta Integritas yang buat lembaga penyelenggara pilkada tersebut, terdapat enam poin yang disebutkan sebagai wujud komitmen KPU setempat bisa bekerja secara baik dan benar selama berlangsungnya proses pilkada Seruyan yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang.

Keenam poin itu, pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, bersikap transparan jujur, obyekttif dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas.

Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja secara konsisten.

Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di KPU Kabupaten Seruyan, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. (PARNEN/B-5)