BORNEONEWS, Sampit - Rustanto pemilik gudang Jaya Bangunan di Jalan H Anang Santawi, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, membantah gudang bangunan miliknya itu sebagai tempat penyimpanan semen.

Dikatakannya, sejak mendapatkan surat peringatan pertama setahun lalu, di gudang miliknya itu tidak lagi digunakan sebagai tempat penyimpanan semen, melainkan bahan bangunan lainnya.

Tetapi, di dalam gudangnya ditemukan tumpukan sak semen, dan dibantah Rustanto sebagai semen sisa. Sementara terkait banyak debu di lantai bangunan itu yang diduga berasal dari semen, lagi-lagi dibantah Rustanto.

"Itu bekas ban kendaraan yang masuk wajarlah berdebu seperti itu,” kata Rustanto, Senin (10/4/2017) sore.

Dikataan Rustanto sejak setahun lalu ia tidak lagi menyimpan semen di gudang tersebut setelah mendapat surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotim. Atas dasar itulah, dia keberatan terhadap pernyataan warga yang ingin memortal gudangnya lantaran tidak sesuai peruntukkan.

“Muka saya ditunjuk-tunjuk, tapi mereka sudah ditegur petugas dari Polsek Ketapang setelah saya laporkan. Saya tidak terima perlakuan seperti itu, siapa pun keberatan kalau masuk rumah orang tanpa izin,” kata Rustanto.

Sementara adanya tumpukan serbuk putih yang dikemas dalam karung di gudang bangunan miliknya itu, Rustanto membantah itu sebagai semen menurutnya itu serbuk gipsum. Namun warga menyebutkan tumpukan itu semen putih yang dinilai membahayakan kesehatan warga sekitar. (NACO/B-11)