BORNEONEWS, Palangka Raya - Perkembangan media sosial era sekarang cukup pesat. Masyarakat sudah begitu mudah memposting atau membuat tulisan dalam medsos. Baik itu pendapat, mengkritik dan lain sebainya. Namun medsos juga tidak boleh digunakan sembarangan. Apalagi berbau profokasi yang dapat memecahkan belah persatuan maupun situasi yang telah kondusif. Sebab, sudah ada undang-undang yang mengaturnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan dalam medsos, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi penggunaan medsos. Seperti yang berlangsung di lantai II, Aula Raihan, Rektorat Universitas Palangka Raya, Selasa (11/4/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu. Juga mendatangkan pemateri dari Pakar ITE, Herkules. Lalu, Pakar Hukum Aris Toteles, Konsultan Sarana Prasarana Infokom, Dimas Aditya Shannon dan Ketua PWI Kalteng Sutransyah. Termasuk Konsultan Komunikasi, John Retei Alfri Sandi. "Mahasiswa adalah penerus bangsa. Jadi harus lebih baik dan bijak dalam penggunaan medsos," kata Pambudi Rahayu.

Pambudi menyarankan, segala bentuk informasi yang beredar di tengah masyarakat melalui medsos harus dipilah-pilih. Sebab, ada kalanya informasi itu menyesatkan. (BUDI YULIANTO/B-8)