BORNEONEWS, Buntok - Aparat Polres Barito Selatan telah memeriksa bos TV Kabel berinisial JML terkait dugaan penghinaan organisasi dan profesi wartawan. Penghinaan itu dilontarkan JML di media sosial Facebook.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor JML dan beberapa saksi lainnya," kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim AKP Tommi Palayukan, Selasa (11/4/2017).

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait akun palsu terlapor yang diduga menghina wartawan itu. Untuk kasus ini pihaknya memerlukan waktu lantaran harus meminta keterangan dari saksi ahli ITE.

"Kita akan mendatangkan saksi ahli ITE dalam kasus ini secepatnya," bebernya. Sementara itu salah satu perwakilan pelapor Syarif Hidayat secara tegas menyesalkan jika ada pihak yang ingin memancing di air keruh terkait kasus ini.

Karena pihaknya sesama komunitas wartawan sebagai pelapor telah sepakat meneruskan kasus ini diproses secara hukum.

"Kalau dibiarkan justru akan sangat berbahaya, apalagi saat ini ITE sedang marak-maraknya digandrungi dimasyarakat," tegasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)