BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lurah Selat Utara Hardie mengaku sudah mengusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Panataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPRPKP) agar Sungai Ulis yang melintas di wilayahnya dibersihkan. Namun menurutnya, sampai saat ini permintaan itu belum direspons.

"Kita sudah sampaikan kepada pihak dinas terkait untuk dilakukan pembersihan anak sungai, baik Handil Ulis dan Handil Usang di wilayah Selat Utara secara tertulis. Sampai saat ini belum ada respons," kata Hardie Selasa (11/4/2017).

Dia mengakui, wilayah kerjanya dilalui 4 handil (sungai), Handil Ulis, Handil Usang, Handil Bere dan Handel Pemurus. Namun pihak kelurahan mengklaim wilayahnya masuk dalam kota, sebab selama ini setiap satu tahun sekali baru dibersihkan. Namun sampai saat ini pembersihan sungai hanya sampah yang berada di Jalan Antasari dan Jalan Handil Usang diangkut satu bulan sekali.

"Tahun 2016 kemarin sudah usulkan, tetapi pihak dinas mengatakan wilayah Selat Utara bukan wilayah kota. Saya komplain Kantor Bupati masuk wilayah Selat Utara apakah bukan kota?" jelasnya.

Dia mengakui, untuk pembersihan jalan sudah dilakukan, tetapi untuk sungai sampai saat ini belum dibersihkan. Padahal ini sudah menjadi program Dinas PUPRPKP melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA). "Ini kan sudah masuk program mereka untuk pembersihan bahu jalan maupun sungai-sungai dalam kota. Tetap saja kami yang meminta untuk dilakukan pembersihan. Seharusnya sudah menjadi prioritas mereka," lanjutnya.

Terpisah Kepala Dinas PUPRPKP Simpun Jaya mengatakan setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya akan segera melakukan pembersihan terhadap sungai tersebut. "Dengan adanya laporan, tahun 2017 ini kita usahakan akan melakukan pembersihan. Sedangkan untuk pengerokannya akan kita anggarkan pada tahun 2018," ujar Simpun. (DJIMMY NAPOLEON/B-10)