BORNEONEWS, Sampit - Tim Audit perusahaan besar swasta (PBS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali menyikat salah satu perusahaan sawit ilegal yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Telawang. Rencananya Kamis (13/4/2017) tim akan turun ke sana.

Namun, Ketua Tim Audit H Halikinnor belum mau menyebutkan PBS yang akan dijadikan sasaran sebelum dipastikan adanya pelanggaran di lapangan. "Yang jelas besok (Kamis.red) kami turun, hasilnya nanti akan kami sampaikan," janji Halikin, Rabu (12/4/2017).

Halikin berharap tidak ada hambatan yang sifatnya emergency sehingga tim bisa turun langsung ke lapangan. Tim sendiri turun ke lapangan dengan mempelajari administrasi perusahaan itu.

Karena, menurut dia, secara adminitasi sudah selesai dan diindikasikan ada pelanggaran. Sehingga atas dasar itu akhirnya tim menurut turun. Namun di mana persis lokasinya ia belum mau membeberkannya.

"Nanti itu kami sampaikan, yang jelas di Telawang banyak perkebunan ada groupnya Sinarmas, Wilmar dan lain-lain," ucapnya.

Menurut Halikin, tim tidak ingin sembarangan. Khawatirnya dugaan tersebut tidak benar, namun jika sudah dicek di lapangan baru bisa dipastikan. "Kalau kita sampaikan nanti salah, bahaya," ucap Asisten II Setda Kotim ini.

Sejak dibentuk Tim Audit PBS Kotim sudah menemukan dua PBS bodong, yakni di CV Agro Yakub yang berlokasi di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu yang luasannya sekitar 537 hektar dan PBS di Kecamatan Seranau dengan luasan sekitar 200 hektare. (NACO/B-5)