BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta aktif mengawasi keberadaan sejumlah gudang tempat penyimpanan barang atau bahan bangunan terutama di kawasan pemukiman yang bisa membahayakan warga.

Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mengatakan, jangan ada gudang di kawasan pemukiman warga digunakan tidak sebagaimana fungsi perizinannya, seperti untuk menyimpan semen dan bahan jenis lain yang dapat mengganggu kesehatan warga.

Dari itu Politisi Partai Golkar ini meminta DLH harus aktif melakukan pengawasan jangan sampai ada gudang yang disalahgunakan, karena akan mengganggu kesehatan warga.

"Kita minta gudang-gudang yang ada khususnya di Kota Sampit harus dicek perizinannya, termasuk dokumen amdalnya apakah ada atau tidak," kata Rudi, Rabu (12/4/2017).

Bilamana dalam perjalannya ditemukan adanya pelanggaran Rudi meminta untuk ditindak tegas. Agar kedepan setiap penggunaan fasilitas bisa dimanfaatkan sebagaimana fungsinya berdasarkan IMB yang telah diterbitkan.

"Kita tidak ingin warga terganggu, dalam dalam aturan jelas setiap pendirian gudang harus mempunya dokumen amdal dari DLH, dari itu pentingnya DLH turun ke lapangan jangan menunggu laporan dari warga," pungkasnya.(NACO/B-5)