BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah kalangan jelas marah dengan sikap Parlemen Eropa yang mengesahkan resolusi tentang sawit yang menuding industri sawit memicu deforestasi dan berbagai masalah lainnya.

Atas sikap yang didasarkan pada fakta itu, pelaku usaha meminta pemerintah segera mengambil tindakan nyata terkait resolusi sawit yang disahkan Parlemen Eropa pada pekan lalu.

"Pemerintah perlu turun tangan karena resolusi tersebut sudah sarat dengan muatan politik. Tindakan yang bisa dilakukan pemerintah di antaranya dengan mencari pasar ekspor baru, melakukan tindakan balasan (retaliasi), dan menghentikan perundingan kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa (UE)," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Fadhil Hasan, di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Resolusi sawit yang disahkan Parlemen Eropa tertuang dalam Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests. Resolusi tersebut berisi tentang catatan negatif atas sawit, di antaranya menyebutkan bahwa sawit adalah persoalan besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penghilangan hak masyarakat adat.

Selain itu, diperlukan alih investasi dari komoditas sawit ke minyak bunga matahari dan minyak rapeseed. Di sisi lain disebutkan, untuk mengatasi dampak produksi minyak sawit yang tidak berkelanjutan, seperti deforestasi dan kerusakan habitat, khususnya di Asia Tenggara, UE memperkenalkan skim sertifikasi tunggal bagi minyak sawit yang masuk ke UE.

"Resolusi sawit tersebut tidak dapat dianggap remeh dan sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan untuk menghentikan perundingan CEPA antara Indonesia UE," papar Fadhil. (NEDELYA RAMADHANI/m)