BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menghidupkan siaran radio yang sebelumnya bernama RSPD Marunting Batu Aji.
"Kami akan membangun gedungnya terlebih dahulu," ucap Plt Diskominfo Statistik dan Persandian Kobar, Bahtiar, Rabu (12/4/2017).
Ia menerangkan, radio Marunting Batu Aji harus kembali melakukan siaran untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program Pemerintah Kabupaten Kobar. "Untuk cakupannya sendiri itu sampai ke Arut Utara, seluruh kecamatan di Kobar ini masuk area radius jangkauan radio tersebut," katanya.
Untuk bangunannya sendiri, kini masih berdiri namun tinggal bangunan kayu yang sudah lapuk di dekat lampu merah Jalan Diponegoro dekat Polres Kobar. "Nanti bangunan barunya akan kami bangun di situ juga," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Data Statistik dan Layanan e-Goverment, Suyono mengatakan radio Marunting Batu Aji sudah berbadan hukum dan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) dan namanya kini Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
"Nanti akan ada managemannya di sana, Diskominfo berwenang menyiapkan bangunan, peralatan, serta menjadi dewan pengawasnya," ujar pria yang mengaku pernah menjadi penyiar di radio tersebut pada 1999 hingga 2001. (CECEP HERDI/B-2)








