BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Christian Maruli Tua Siregar akan segera berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk mengevaluasi penempatan traffic light atau lampu merah pengatur lalu lintas.

Dia menuturkan langkah evaluasi itu karena dalam dua bulan terakhir, sudah ada dua kejadian yang sama. Yakni traffic light ditabrak oleh sang pengendara mobil. Selain mengakibatkan kerusakan pada kendaraan, traffic light juga ambruk. Beruntung, tidak menelan korban jiwa.

Peristiwa terakhir dalam insiden itu terjadi, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil Honda Jazz B 1285 TZD yang dikemudi Made, warga Palangka Raya menabrak traffic light di Jalan Tjilik Riwut Km 3, perisnya simpang tiga Jalan Garuda. (BUDI YULIANTO/B-6)