BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengungkapan praktik pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Murung Raya (Mura) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) mengalami kesulitan sebab informasi terlebih dahulu bocor sebelum tim bergerak.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Mura, Kompol Zepni Azka kepada Borneonews mencontohkan saat ada laporan tentang dugaan praktik pungli disalah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan sebelum pihaknya bergerak ada surat edaran yang keluar.
"Gimana mau dapat (Pungli) kalau terlebih dahulu ada surat edaran. Untuk informasi dinas atau badan mana yang dilaporkan itu tidak bisa saya ungkapkan," ungkap Kompol Zepni, Selasa (13/4/2017).
Tidak hanya itu, Kompol Zepni juga menyampaikan bila misal ada laporan dugaan praktik pungli dan terus disusul adanya surat edaran kesemua SOPD maka sampai kapan pun tidak akan terungkap praktik pungli ini.
"Pengungkapan praktik pungli inikan harus tertangkap tangan disertai dengan bukti. Tentu bila tidak ada bukti maka sama saya dengan menuduh," tambah Kompol Zepni. (SUPRIADI/B-8)








