BORNEONEWS, Sukamara - Asisten I Bidang Administrasi Umum Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara, Sutrisno mengharapkan ke depan dinas terkait dapat mengkaji ketersedian pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi.

“Pelaksanaan penyediaan tanah untuk permukiman transmigrasi kami harapkan dilakukan melalui proses yang benar dan sesuai aturan yang berlaku,” harap Sutrisno saat membuka Sosialiasi Penyediaan Tanah dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi di Aula Bappeda Sukamara, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, apabila semua dilakukan sesuai prosedur, di kemudian hari tidak akan timbul masalah, baik bagi warga yang ditempatkan maupun pemerintah, sehingga tidak menggangu program yang sudah dijalankan.

“Kiranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara dapat mengkaji dan meneliti kembali terhadap ketersedian pencadangan tanah untuk pengembangan kawasan transmigrasi tersebut.” pinta Sutrisno.

Agar pengkajian bisa dilaksanakan dengan baik, perlu koordinasi yang kuat antarlembaga dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, serta adanya kerjasama yang saling mendukung kuat.

“Saya berharap agar kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman dalam proses penyediaan lahan dalam pembangunan ketransmigrasian sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan apa yang diharapkan.” ucapnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara berencana membuat perencanaan ulang pada lahan Transmigrasi Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, karena status kawasan lahan usaha dua saat ini masuk status kawasan hutan.

“Adanya redesain ulang yang dilakukan untuk perencanaan SP1 dan SP2 transmigrasi,” kata Kepala Disnaketrans Sukamara, Evy Andriani, Kamis (23/2/2017).

Menurut Evy, penataan kawasan SP1 sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Sukamara dan penataan SP2 dilakukan oleh Kementrian Transmigrasi. Ternyata setelah penataan dilakukan dan warga transmigrasi ditempatkan di sana kemudian timbulnya sejumlah permasalan yang membuat pihak terkait sulit melakukan pengembangan transmigrasi yang ada saat ini. (NORHASANAH/N).