BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 10 perwakilan sopir truk di Kota Palangka Raya meminta dispensasi beberapa hari untuk bisa bekerja mengangkut pasir dan material galian C. Mereka meminta alasan kemanusiaan untuk menghidupi keluarga sebagai dasar mengajukan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia bercerita pemilik lahan dan alat tidak berani buka lokasi lahan usaha. Imbasnya, sopir tidak bisa mengambil pasir dari lokasi. Imbas dari hal ini makin meluas karena mengena pada ke tukang, kuli bangunan, dan pengusaha perumahan.
Di sisi lain banyak pelanggan dari kalangan pegawai negeri sipil yang membangun rumahnya."Tapi kalau tidak bisa memberi kebijakan agar bisa bekerja, saya tidak tahu apa yang terjadi atau yang dilakukan oleh 1.200 sopir truk anggota saya di lapangan karena mereka lapar dan tidak ada pemasukan untuk biaya hidup," ujarnya.
Sementara itu Sahrin mengaku dua hari lalu sudah didatangi belasan warga yang menjadi pemilik atau pengelola areal penambangan yang mengungkap permasalahan tambang galian C di Palangka Raya. Solusi yang ditawarkan adalah pemercepatan izin usaha.
"Saya sudah menugaskan dua staf untuk pemetaan lokasi tambang di Palangka Raya. Dari kordinat itu, nanti silakan dimintakan rekomendasi dari walikota selaku pemilik wilayah baru kami prosea izinnya dan itu cepat saja maksimal tujuh hari," terangnya.
Rupanya penjelasan Sahrin masih belum bisa diterima para perwakikan sopir. Sebab hal tersebut masih jangka panjang dan harus menunggu lama sedangkan kebutuhan dapur sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Perwakilan sopir tetap mengerahkan ribuan sopir jika tidak ada kebijakan.
Namun sebagian lainnya memperdebatkan jika harus mengarahkan tuntutan ke gubernur. "Berarti kita salah arah, harusnya ke walikota karena harus ada rekomendasi dulu dari walikota," timpal sopir lainnya. (ROZIQIN/B-6)








