BORNEONEWS, Pangkalan Bun – tim penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), salah satunya dengan mendesak perusahaan yang ada di Kobar untuk menyediakan alat pemadam kebakaran. “Sebagai langkah antisipasi karhutla, setiap perusahaan wajib memiliki alat pemadam,” sebut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kobar Reneli, Jumat (14/4/2017).
Penanganan Karhutla, sebut dia, bukan hanya tanggungjawab pemerintah melalui Satgas Penanggulangan Karhutla, namun semua pihak memiliki kewajiban yang sama. Termasuk perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kobar. “Dengan alat yang dimiliki, diharapkan pihak perusahaan turut aktif membantu pemadaman saat terjadi karhutla di wilayahnya masing-masing,” bebernya.
Tidak hanya itu, lanjut Reneli, perusahaan diminta membentuk unit khusus pemadam kebakaran dengan memberikan pelatihan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan bersangkutan. “Dengan begitu kita akan lebih mudah menangani karhutla,” ujarnya.
Pihaknya mengakui, unit Damkar yang dimiliki Pemkab Kobar sangat terbatas jumlahnya. Hal ini akan menyulitkan pihaknya untuk menjangkau luasan wilayah di Bumi Marunting Batu Aji. “Dengan keberadaan unit Damkar di setiap perusahaan, akan memudahkan dalam melakukan penanganan karhutla di lapangan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau unit Damkar milik Pemkab,” tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)








