BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan pengawas sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan bisa melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Untuk itu, para pengawas sekolah dituntut mempunyai kompetensi khusus. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan mutu pendidikan lebih baik lagi.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Luar Biasa, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Benon mengatakan, pengawas sekolah khususnya jenjang SMA/SMK harus memperkuat pengawasan akademik.
“Hal ini penting untuk menunjang tugas-tugas pengawasan sekaligus menjawab tantangan dunia pendidikan guna mengarahkan sekolah-sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional,” jelas dia, kemarin, di Palangka Raya.
Benon mengharapkan, profesionalisme pengawas sekolah di Bumi Tambun Bungai harus ditingkatkan secara berkelanjutan dan sinergi dengan ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tugas pengawas tidak secara langsung terlibat dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, tetapi mereka berperan dalam menunjang kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah.
“Guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, merupakan mitra pelaku pendidikan yang dalam melaksanakan tugas harus bersinergi, saling mendukung demi kemajuan pendidikan,” ujar Benon.
Di antara ketiga unsur tersebut, guru adalah tenaga pendidikan yang berinteraksi langsung dengan siswa di dalam kelas, maka guru adalah pelaku pendidikan paling utama disamping yang lainnya. Sebab, gurulah yang mengelola kelas dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter siswa.
“Tugas pengawas sekolah adalah memantau, membina dan mengevaluasi,” urainya.
Pada kepala sekolah terdapat fungsi perencanaan, pada guru terdapat fungsi pelaksanaan dan pada pengawas sekolah ada fungsi pengawasan, sehingga tiga peran guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tidaklah terpisahkan atau berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya harus dipandang sebagai satu kesatuan yang erat sebagai mitra, demikian Benon. (wdr/P2)








