BORNEONEWS, Palangka Raya - Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 tentang standar penilaian pendidikan mengawali hari pertama masuk sekolah di SMPN 1 Palangka Raya, Kamis (6/1).
Permendikbud itu dinilai penting untuk disosialisasikan kepada seluruh guru yang ada di sekolah yang terletak di Jalan AIS Nasution tersebut. Sebab, dalam permendikbud mencakup lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Kepala SMPN 1 Palangka Raya Jayani mengatakan, sosialisasi permendikbud itu sengaja diprogramkan untuk mempermudah guru memberikan penilaian kepada siswa, khususnya penilaian melalui kurikulum baru.
“Di sisi siswa, mereka belum efektif belajar. Pada hari pertama masuk sekolah, mereka hanya siswa mempersiapkan ruang masing-masing dan penyesuaian jadwal pelajaran baru,” kata Jayani. (wdr/P2)








