BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 100 sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pelaksana ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2017.

“Ya, 100 sekolah telah ditetapkan sebagai pelaksana UNBK,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Askari, kemarin, di Palangka Raya.

Askari mengatakan, pelaksanaan UN dan USBN (ujian sekolah berbasis nasional) tahun 2017 terjadwal sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud. Juknis dari pemerintah pusat bahwa kisi-kisi UN dan USBN selesai dibuat pada 21 Desember 2016 lalu.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Januari 2017 dilakukan pelatihan narasumber tingkat provinsi, dan pada 15 Maret 2017 kelompok kerja guru (KKG) dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) selesai menyusun soal mandiri.

Sedangkan tanggal 1 April 2017 dilakukan perakitan dan distribusi master soal ke sekolah. Dan mulai tanggal 3-6 April 2017 pelaksanaan UN SMK, sedangkan UN SMA/MA digelar pada 10-13 April 2017.

Sementara itu, UN SMP/MTs akan digelar dua gelombang. UN gelombang I akan digelar tanggal 2, 3, 4, 15 Mei 2017, dan UN gelombang II akan digelar tanggal 8, 9, 10, 16 Mei 2017.

Untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan UN akan dilaksanakan dengan moda UNBK. Sedangkan jadwal UN jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs tidak bersamaan, sehingga komuter dapat digunakan bergantian. Hal lainnya, sesuai juknis sekolah/madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 unit dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi pelaksana UNBK.

“Siswa SMA/MA dari sekolah yang belum memiliki infrastruktur UNBK mengikuti ujian di SMK atau SMP/MTs pelaksana UNBK, demikian juga sebaliknya. Selain itu, Dinas Pendidikan kabupaten/kota sesuai kewenangan menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antarsekolah,” tandas Askari. (wdr/P2)