BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak 7 Oktober 2016 pendidikan menengah atas, termasuk sekolah menengah kejuruan (SMK), resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Seiring dengan pengalihan kewenangan itu, maka Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) akan mengoptimalkan peralatan pendukung belajar di SMK. Pihak Disdik Kalteng akan menambah sarana dan prasarana belajar mengajar SMK pada 2017 ini. Program tersebut merupakan kebijakan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan SMK.

Kepala Bidang (SMK), Disdik Kalteng, Suladeri, mengatakan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu untuk pengadaan peralatan pendukung belajar di SMK. Meski begitu, pihaknya masih belum mengetahui berapa anggaran yang akan dikucurkan untuk program bantuan sarana prasarana SMK di Kalteng tersebut.

“Program bantuan peralatan pendukung belajar SMK ini bersumber dana alokasi khusus (DAK),” ujarnya, kemarin, di Palangka Raya.

Menurut Suladeri, berbagai pertemuan dan koordinasi akan terus dilakukan oleh Kemendikbud terhadap Dinas Pendidikan provinsi se-Indonesia. Sebab, penentuan alat pendukung belajar sangat banyak jenis dan beragam manfaatnya, dan sesuai standar peralatan. (DEWI KENCANA WATY)