BORNEONEWS, Palangka Raya - Seiring pengalihan kewenangan pengelolaan dikmen (pendidikan menengah), dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi pada Oktober 2016 lalu, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pun bertekad akan fokus mengelola dikmen.
Salah satu hal yang difokuskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) adalah penyaluran gaji guru SMA/SMK/sederajat, yang kini sudah mulai ditangani.
“Saat ini penanganan guru hingga penggajian mereka sudah mulai diproses,” kata Sekretaris Disdik Kalteng Gazali Rahman, kemarin, di Palangka Raya.
Menurut dia, dalam pengelolaan dikmen tersebut hal penting lainnya adalah pengembangan mutu guru. Pihaknya akan terus bersinergi dengan sejumlah pihak, seperti Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalteng untuk memberi dukungan pengembangan mutu layanan pendidikan.
“Sejauh ini tidak ada masalah yang pelik terkait dengan pengalihan kewenangan pengelolaan dikmen,” katanya.
Bicara soal penentuan jabatan kepala sekolah jenjang dikmen, menurut Gazali, akan mulai dijalankan setelah pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2017 mendatang. Sebelum itu, tugas dan jabatan pemimpin sekolah tidak ada perubahan.
“Semua proses jabatan kepala sekolah jenjang dikmen ditunda hingga pelaksanaan UN. Hal ini demi kelancaran UN, termasuk proses mutasi guru mata pelajaran yang diujinasionalkan,” tandasnya. (DEWI KENCANA WATY)








